THE SMOKERS DAN PARADIGMA INDIVIDUALISTIS
5:54 PM Posted In ABOUT OPINION Edit This 0 Comments »Aku sebenarnya tak pernah membenci the smokers. Tidak mungkin kita bisa membenci orang hanya karena kebiasaannya merokok. Tidak pantas kita menilai buruk orang hanya karena kecanduannya pada rokok. Tidak selayaknya juga kita tidak menghargai hak orang lain. Merokok memang hak setiap manusia diseluruh muka bumi ini. Dan sejak kita kecil saja sudah diajari nilai-nilai untuk menghargai hak orang lain. Tapi sebaliknya, apakah kita boleh membiarkan hak kita diambil oleh orang lain? Apakah kita juga pantas berdiam diri melihat hak kita dirampas oleh orang lain? Hak untuk menghirup udara bersih. Hak untuk menghuni bumi yang lebih sehat. Hak untuk menghela nafas dengan bebas.
Mungkin terlalu jauh kalau kita membicarakan tentang udara global, karena terlalu banyak faktor yang terkait didalamnya. Aku juga tidak akan mengangkat udara regional. Tapi hanya membicarakan tentang udara lokal. Meskipun sebenarnya udara adalah gas yang akan selalu menjadi global karena sifatnya yang ”mobile”. Aku hanya akan mengambil contoh sederhana. Ketika kita berada dikendaraan umum yang merupakan sarana PUBLIK. Alangkah terpujinya jika semua orang memperhatikan kepentingan publik. Alangkah indahnya jika semua orang memikirkan kenyamanan publik. Semua yang beraroma publik adalah semua yang berbau kebersamaan, umum dan kolektif. Bukan pribadi atau golongan. Dengan merokok ditempat-tempat publik seperti kendaraan umum maka orang itu telah melanggar hak orang lain. Tapi sebaliknya naluri kita dalam memerangi para perokok juga terhambat oleh hak setiap orang untuk merokok. Karena dilema itulah, akhirnya pemerintah (meskipun baru satu pemerintah daerah) turun tangan untuk ambil bagian dalam ”menenggelamkan” penggunaan hak pribadi yang merugikan hak pribadi lainnya. ”Membunuh” kebebasan yang tidak bertanggung jawab. Dan merokok adalah kebebasan yang tidak bertanggung jawab pada kepentingan publik. Maka semua tempat publik menjadi sasaran penegakan ”peraturan” yang sayangnya masih bersifat sangat ”mentah”. ”Mentah” karena kekuatan hukumnya masih sangat lemah. ”Mentah” karena kurang sosialisasi, minim ketegasan, serta nyaris tanpa pelaksanaan apalagi pengawasan. Padahal dibeberapa negara sudah menerapkan larangan merokok ditempat-tempat umum atau area publik. Kebijaksanaan untuk tidak merokok ditempat umum didasarkan pada fakta yang menyebutkan bahwa asap rokok bukan saja berbahaya bagi perokoknya sendiri tetapi juga sangat beresiko bagi ”penghisap rokok sekunder” (”second hand”). ibu2 yang sedang mengandung
Kebiasaan merokok sudah berkembang menjadi PENYAKIT INDIVIDUALISTIS. Paradigma itu muncul karena karena ”para perokok ditempat umum” tidak pernah memposisikan orang lain sebagai bagian publik. Mereka hanya mementingkan kenikmatan pribadinya. Mereka menarik dan menceburkan individu-individu yang bertindak sebagai ”perokok pasif” untuk turut merasakan toksisitas yang diakibatkan dari rokok yang mereka hisap.
Area publik tidak akan pernah menjadi area individu, sehingga individualistis harus disingkirkan dalam koridor yang bersifat publik. Apakah ibu-ibu hamil yang rentan rokok tidak boleh berada di lingkungan publik? apakah orang-orang dengan penyakit asma yang sensitif rokok tidak boleh menggunakan kendaraan umum? apakah anak-anak yang seharusnya masih ”bersih” juga harus terkontaminasi bila berada difasilitas dan tempat umum? Apakah orang sehat sekalipun tidak boleh untuk tetap mencintai kesehatannya?
Mungkin terlalu jauh kalau kita membicarakan tentang udara global, karena terlalu banyak faktor yang terkait didalamnya. Aku juga tidak akan mengangkat udara regional. Tapi hanya membicarakan tentang udara lokal. Meskipun sebenarnya udara adalah gas yang akan selalu menjadi global karena sifatnya yang ”mobile”. Aku hanya akan mengambil contoh sederhana. Ketika kita berada dikendaraan umum yang merupakan sarana PUBLIK. Alangkah terpujinya jika semua orang memperhatikan kepentingan publik. Alangkah indahnya jika semua orang memikirkan kenyamanan publik. Semua yang beraroma publik adalah semua yang berbau kebersamaan, umum dan kolektif. Bukan pribadi atau golongan. Dengan merokok ditempat-tempat publik seperti kendaraan umum maka orang itu telah melanggar hak orang lain. Tapi sebaliknya naluri kita dalam memerangi para perokok juga terhambat oleh hak setiap orang untuk merokok. Karena dilema itulah, akhirnya pemerintah (meskipun baru satu pemerintah daerah) turun tangan untuk ambil bagian dalam ”menenggelamkan” penggunaan hak pribadi yang merugikan hak pribadi lainnya. ”Membunuh” kebebasan yang tidak bertanggung jawab. Dan merokok adalah kebebasan yang tidak bertanggung jawab pada kepentingan publik. Maka semua tempat publik menjadi sasaran penegakan ”peraturan” yang sayangnya masih bersifat sangat ”mentah”. ”Mentah” karena kekuatan hukumnya masih sangat lemah. ”Mentah” karena kurang sosialisasi, minim ketegasan, serta nyaris tanpa pelaksanaan apalagi pengawasan. Padahal dibeberapa negara sudah menerapkan larangan merokok ditempat-tempat umum atau area publik. Kebijaksanaan untuk tidak merokok ditempat umum didasarkan pada fakta yang menyebutkan bahwa asap rokok bukan saja berbahaya bagi perokoknya sendiri tetapi juga sangat beresiko bagi ”penghisap rokok sekunder” (”second hand”). ibu2 yang sedang mengandung
Kebiasaan merokok sudah berkembang menjadi PENYAKIT INDIVIDUALISTIS. Paradigma itu muncul karena karena ”para perokok ditempat umum” tidak pernah memposisikan orang lain sebagai bagian publik. Mereka hanya mementingkan kenikmatan pribadinya. Mereka menarik dan menceburkan individu-individu yang bertindak sebagai ”perokok pasif” untuk turut merasakan toksisitas yang diakibatkan dari rokok yang mereka hisap.
Area publik tidak akan pernah menjadi area individu, sehingga individualistis harus disingkirkan dalam koridor yang bersifat publik. Apakah ibu-ibu hamil yang rentan rokok tidak boleh berada di lingkungan publik? apakah orang-orang dengan penyakit asma yang sensitif rokok tidak boleh menggunakan kendaraan umum? apakah anak-anak yang seharusnya masih ”bersih” juga harus terkontaminasi bila berada difasilitas dan tempat umum? Apakah orang sehat sekalipun tidak boleh untuk tetap mencintai kesehatannya?
No comments:
Post a Comment